Beranda Tips Trik Cara Mudah Buat Akun Mi

Cara Mudah Buat Akun Mi

Cara Buat Akun Mi

Inovasi yang dimiliki Xiaomi bisa dibilang kreatif, dimana Xiaomi merupakan smartphone yang tergolong memiliki harga jual murah tapi kalau bicara inovasinya jangan anggap sebelah mata apalagi meremehkannya.

Karena diantara inovasi tersebut, Xiaomi memberikan gratis suatu layanan yang bernama Mi Cloud, dimana Mi Cloud difungsikan sebagai tempat informasi dan penyimpanan yang dapat diakses dengan cara membuat akun.

Ya cukup membuat akun saja, dengan membuat akun Mi Cloud maka semua pengguna Xiaomi dapat merasakan layanan ini. Dan perlu Anda ketahui hal yang sangat dirasakan manfaat dengan adanya Mi Cloud adalah tersimpannya foto didalam Mi Cloud.

Gambaran manfaatnya seperti foto lama yang tidak di backup atau tidak sengaja terhapus, terkadang dapat dikembalikan melalui Mi Cloud.

Dan tidak hanya foto, Mi Cloud juga selalu melakukan sinkron terhadap layanan lain seperti aplikasi pesan, panggilan, kontak, dan masih banyak lainnya.

Nah, dengan garis besar Mi Cloud menjadi akun penting yang wajib dimiliki oleh pengguna Smartphone Xiaomi. Tapi yang menjadi persoalannya, bagaimana cara membuat akun tersebut?

Apakah sama cara pembuatan seperti akun lainnya atau beda? Nah, dari pada banyak tanda tanya mengenai cara membuat akun Mi Cloud lebih baik langsung saja menuju ke tutorial cara membuatnya.

Dan untuk itu berikut ini tutorialnya.

Cara Buat Akun MI atau MI Cloud

cara buat akun mi

Cara Buat Akun Mi di HP Xiaomi

  1. Untuk membuat akun Mi baru, silahkan buka Menu Setelan.
  2. Setelah Setelan terbuka, scroll kebawah temukan dan klik Akun Mi.
  3. Jika sudah, klik buat Akun Mi dan nanti Anda memiliki dua opsi untuk membuat akun Mi yang pertama menggunakan surel atau email dan yang kedua menggunakan nomor HP.
  4. Pilih salah satu opsi tersebut, dan buat Password baru (disarankan menggunakan huruf besar, huruf kecil, dan angka, kalau mau lebih aman sisipkan satu atau dua karakter)
  5. Lalu tinggal satu langkah lagi, silahkan klik “Buat akun“.
  6. Oh iya, mengenai kode verifikasi untuk yang menggunakan opsi lewat email silahkan masuk ke email nanti kode Verifikasi dikirim ke Email dan untuk nomor hp juga demikian nanti kode Verifikasi akan dikirim ke nomor yang dicantumkan.
  7. Selesai.

Cara ini selain dapat digunakan untuk membuat akun Mi baru, Anda juga dapat masuk ke akun Mi lama yang telah dibuat. Dan apabila dengan menggunakan cara ini terdapat masalah, maka gunakan cara kedua yang sekaligus menjadi alternatif.

Cara Buat Akun Mi di Situs Resmi Xiaomi

  1. Untuk cara kedua langsung saja Anda kunjungi Situs Resmi Xiaomi atau bisa juga lewat Sini. (Link “https://account.xiaomi.com/pass/register?_locale=in_ID“)
  2. Setelah itu, silahkan tentukan Negara (biasanya langsung terdeteksi “Indonesia”) dan masukan alamat surel atau email yang akan digunakan.
  3. Jika tidak memiliki email, Anda juga dapat daftar akun Mi lewat nomor telepon dan untuk caranya klik Buat menggunakan nomor telepon (tentukan Negara, masukan nomor telepon, dan isi capcha).
  4. Jika sudah menentukan satu diantara kedua opsi tersebut, sekarang klik Buat Akun Mi.
  5. Kemudian buat password atau kata sandi baru (disarankan menggunakan huruf besar, huruf kecil, dan angka, kalau mau lebih aman sisipkan satu atau dua karakter), jika terdapat capcha maka isi saja capcha tersebut.
  6. Kemudian silahkan buka akun email yang dicantumkan, kemudian konfirmasi pembuatan akun dengan cara klik Aktivasi akun yang dikirim oleh pihak Xiaomi.
  7. Selesai

Oh iya jika dengan cara diatas tidak mengarahkan langsung ke menu akun, maka Anda harus Sig-in atau masuk dengan menggunakan akun yang dibuat tadi. Dan apabila sudah masuk ke menu akun, jangan lupa untuk melengkapi data diri seperti nomor telepon yang dapat digunakan untuk verifikasi kedua, nama, dan data-data lainnya.

Dan sekian mengenai pembahasan pada kesempatan kali ini, semoga saja dengan dibuatnya artikel ini dapat menjadi manfaat untuk kalian semua. Terima kasih telah membaca.

Sumber Referensi: Heizeih.com

Lihat artikel lainnya di Google News.