Beranda Aplikasi Cara Mudah Laporkan Berita Hoax ke Kominfo

Cara Mudah Laporkan Berita Hoax ke Kominfo

Cara Melaporkan Berita Hoax ke Kominfo

Banyaknya informasi hoax yang tersebar di internet membuat Kemenkominfo meluncurkan aplikasi Aduan Konten untuk memudahkan masyarakat ikut serta dalam memberantas berita hoax.

Apalagi tahun politik di Indonesia sering memanas, hingga Menkominfo, Rudiantara terpaksa membatasi akses sosial media seperti Facebook, Instagram, Twitter hingga WhatsApp pada tanggal 22-25 Mei 2019.

Kesemua aplikasi tersebut terkena imbasnya hingga tidak bisa diakses seperti biasanya. Untuk WhatsApp sendiri, pembatasan tersebut berlaku untuk pengiriman media seperti gambar dan video.

Nah, untuk memerangi penyebaran informasi hoax, Kemenkominfo membuat sebuah aplikasi, yaitu Aduan Konten.

Aplikasi tersebut dibuat untuk menampung aduan masyarakat terkait berita hoax, baik situs maupun perorangan yang menyebarkan informasi yang meresahkan.

Tak hanya berita bohong saja, banyak pilihan yang bisa dilaporkan seperti konten SARA, pornografi, perjudian, raikalisme, kekerasan, dan lain-lain.

Berikut cara melaporkan berita hoax ke Kemenkominfo melalui aplikasi Aduan Konten.

1. Download aplikasi Aduan Konten di Play Store secara gratis.

2. Buat akun terlebih dahulu, atau masuk dengan mudah menggunakan akun Google.

Google Play Store

3. Selanjutnya buka menu dengan klik ikon garis tiga di bagian pojok kiri atas layar.

4. Kemudian buat aduan dengan klik ikon tambah.

5. Isi aduan dengan link situs atau perorangan yang ingin kita adukan. Pilih kategori aduan, berikan alasan dan upload gambar sebagai penunjang bukti.

Setelah aduan selesai, kita mendapatkan nomor tiket pelaporan untuk melihat sejauh mana laporan yang telah kita adukan.

Selain melaporkan melalui aplikasi Aduan Konten, masyarakat juga bisa membuat laporan ke Kemenkominfo melalui WhatsApp dengan nomor 08119224545 dan email di aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan tangkapan layar dari konten yang ingin dilaporkan.

Lihat artikel lainnya di Google News.